- Wire Rope
- Wire Rope 19×7 IWRC Galv
- Wire Rope 19×7 IWRC Ungalv
- Wire Rope 1×7 Galv
- Wire Rope 35×7 WSC Galv
- Wire Rope 6×12 7FC Galv
- Wire Rope 6×12 FC Galv
- Wire Rope 6×19 IWRC Galv
- Wire Rope 6×19 IWRC Ungalv
- Wire Rope 6×24 FC Galv Powertec
- Wire Rope 6×36 IWRC Galv
- Wire Rope 6×36 IWRC Ungalv
- Wire Rope 6×37 IWRC Ungalv
- Wire Rope 6×7 FC Galv
- Wire Rope 7×7 Galv
- Wire Rope 8×19 FC Galv
- Wire Rope 8x19s fc Ungalv
- Wire Rope 1×19 Galv
- Wire Rope PVC 6×7
- Wire Rope PVC 6×12
- Wire Rope PVC 6×19
- Wire Rope SS 304
- Wire Rope SS 316
- Hoist
- Rigging Hardware
- Chain
- Sling Belt
- Winch
- Rope
- Load Restraint
- Lifting Clamp
- Girder Trolley
- Snatch Block
- Jack
- Tool & Accessories
- Material Handling
- Safety Equipment
- Spare Parts
- Custom Sling
Peralatan K3 yang Wajib Dimiliki di Tempat Kerja

Mengejar efisiensi produksi tanpa memperhatikan keselamatan kerja bisa jadi bumerang. Biaya pengganti alat jauh lebih murah dibanding risiko kehilangan nyawa atau reputasi perusahaan.
Semakin awal Anda tahu apa saja peralatan K3 yang wajib dimiliki, semakin kecil potensi kerugian akibat kerja. Mari, cek apa saja peralatan K3 yang seharusnya sudah ada di tempat kerja Anda!
Kenapa Peralatan K3 Wajib Dimiliki?
Peralatan K3 wajib disediakan dan digunakan karena fungsinya sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan melindungi keselamatan pekerja. Penggunaan alat ini juga diatur secara jelas dalam berbagai regulasi hukum dan standar keselamatan, di antaranya:
-
Undang-Undang Ketenagakerjaan & UU No. 1 Tahun 1970
Pengusaha dan pekerja wajib menyediakan dan memakai perlindungan K3. Jika perusahaan tidak mematuhinya, bisa dikenakan sanksi administratif bahkan pidana.
-
Permen K3 (Permenaker No. 8 Tahun 2010 tentang APD)
Semua APD harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar internasional. Pekerja yang tidak memakai APD bisa dikenai teguran atau tindakan disipliner.
-
ISO 45001 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional)
Ini adalah standar internasional untuk manajemen K3. Perusahaan dituntut untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko, termasuk menyediakan peralatan pelindung yang sesuai.
Apa Itu Peralatan K3 dan Fungsinya
Peralatan K3 adalah perlengkapan yang digunakan untuk melindungi pekerja dari berbagai bahaya di tempat kerja. Misalnya, dari benturan, bahan kimia, suhu ekstrem, hingga risiko jatuh.
Salah satu jenis peralatan K3 yang paling dikenal adalah APD (Alat Pelindung Diri). APD dipakai langsung oleh pekerja untuk melindungi bagian tubuh tertentu. Contohnya seperti helm keselamatan, masker, sarung tangan, sepatu safety, dan kacamata pelindung.
Fungsi peralatan K3 dalam lingkungan kerja adalah:
- Sebagai penghalang langsung terhadap bahaya.
- Meminimalisir risiko kecelakaan dan paparan berbahaya.
- Mengatasi dampak kecelakaan kerja dalam waktu singkat dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Jenis-Jenis Peralatan K3 Berdasarkan Fungsi
Peralatan K3 bermacam-macam sesuai dengan lingkungan kerja. Berikut daftar perlengkapan yang wajib dimiliki, disesuaikan dengan fungsi dan risiko masing-masing:
A. Helm Keselamatan (Safety Helmet)
Penting untuk melindungi kepala dari benturan, benda jatuh, atau kontak dengan alat berat yang bisa menyebabkan cedera kepala serius. Ada berbagai tipe helm, misalnya:
- Tipe G untuk perlindungan listrik tegangan rendah hingga 2.200 Volt.
- Tipe E untuk tegangan tinggi hingga 22.000 Volt.
- Tipe C hanya untuk benturan.
Beberapa helm juga dilengkapi lapisan busa EPS (expanded polystyrene) untuk meredam benturan.
Selain helm, pelindung kepala juga bisa berupa topi atau tudung kepala (hood) dari bahan kulit, asbes, wool, katun yang dikombinasikan dengan aluminium untuk melindungi dari bahan kimia atau radiasi, serta penutup rambut (hair cap) untuk menghindari kontak dengan bahan kimia atau terjerat mesin
B. Sepatu Safety
Pelengkapan ini dirancang untuk melindungi kaki dari cedera akibat benda berat jatuh, tertusuk, tergelincir, atau paparan bahan kimia dan suhu ekstrem. Jenisnya umumnya dibedakan sesuai kebutuhan pekerjaan, seperti untuk peleburan, pengecoran logam, konstruksi bangunan, atau lokasi kerja spesifik lainnya
C. Sarung Tangan Pelindung
Terbuat dari berbagai material seperti kain, kanvas, karet, kulit, atau logam yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis pekerjaan untuk melindungi tangan dari luka, goresan, panas, bahan kimia, listrik, dan infeksi mikroorganisme.
D. Kacamata Pelindung
Terdapat dua variasi kacamata pelindung, seperti:
- Safety Spectacles yang mirip kacamata biasa untuk melindungi dari benda tajam, partikel kecil, debu, dan sinar.
- Safety Goggles yang menempel rapat di wajah untuk melindungi dari percikan bahan kimia, uap, debu, dan asap.
Beberapa jenis kacamata safety juga memiliki fitur anti-UV, anti-lecet, dan disesuaikan dengan bahaya kerja spesifik
E. Rompi Reflektor (Safety Vest)
Umumnya terbuat dari bahan yang terang dan dilengkapi strip reflektif agar mudah terlihat di kondisi minim cahaya atau di area lalu lintas tinggi.
F. Masker dan Respirator
Melindungi saluran pernapasan dari debu, asap, gas berbahaya, dan partikel mikro. Respirator umumnya memberikan perlindungan yang lebih tinggi terhadap partikulat dan gas berbahaya dibandingkan masker biasa.
G. Tali Pengaman (Safety Harness)
Digunakan untuk perlindungan jatuh pada pekerja yang bekerja di ketinggian, menjaga agar pekerja tidak terjatuh dari tempat kerja. Alat ini juga dilengkapi dengan harness, lanyard (tali penghubung), shock absorber, dan titik anchor yang kuat.
H. Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Digunakan untuk memadamkan api sejak awal sebelum meluas. Tersedia dalam berbagai jenis berdasarkan bahan pemadamnya seperti, air, busa, serbuk kimia kering, dan karbon dioksida, yang disesuaikan dengan jenis kelas kebakaran, misalnya:
- Kelas A untuk bahan padat.
- Kelas B untuk cairan mudah terbakar.
I. Kotak P3K (Pertolongan Pertama)
Berisi perlengkapan dasar untuk pertolongan pertama pada luka kecil, lecet, atau cedera ringan lainnya sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
J. Rambu & Signage K3
Digunakan untuk memberikan informasi, tanda peringatan, dan instruksi keselamatan kepada pekerja agar memahami bahaya dan prosedur aman di area kerja, seperti:
- Rambu peringatan untuk bahaya listrik.
- Rambu larangan, misalnya untuk tanda dilarang merokok.
- Rambu perintah, misalnya untuk menggunakan APD di area tertentu.
- Rambu informasi, biasanya digunakan untuk mengarahkan jalur evakuasi.
Kesalahan Umum dalam Penggunaan Peralatan K3
Masih sering ditemukan kesalahan dalam penggunaan peralatan K3, mulai dari:
1. Menggunakan Peralatan K3 yang Salah atau Cara Pakainya Keliru
Pekerja yang salah menggunakan peralatan K3 dapat meningkatkan risiko kecelakaan, kerusakan alat, dan cedera. Untuk mencegah bahaya, sebaiknya perlu:
- Pastikan tiap alat disesuaikan dengan jenis risiko pekerjaan.
- Berikan panduan penggunaan yang jelas dan mudah dipahami.
- Lakukan briefing singkat sebelum kerja dimulai.
2. Tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Sesuai Kebutuhan
Banyak pekerja tidak menggunakan APD atau belum memakainya dengan sesuai, yang dapat meningkatkan risiko cedera. Supaya kejadian seperti ini dapat dihindari sebaiknya harus terapkan aturan penggunaan APD dengan pengawasan langsung.
3. Tidak Memeriksa Kondisi Peralatan K3 Sebelum Digunakan
Helm retak, masker longgar, atau sarung tangan sobek sering tidak diperiksa sebelum dipakai. Padahal, alat yang rusak jelas tidak bisa melindungi secara optimal. Sebaiknya lakukan pemeriksaan dan perawatan alat sebelum digunakan.
4. Menggunakan APD yang Tidak Pas Ukuran
APD yang terlalu besar atau kecil membuat pemakai tidak nyaman dan mengurangi efektivitas perlindungan. Oleh karena itu sebaiknya lakukan fitting saat pembagian alat, lalu buat laporan jika ukuran tidak sesuai agar bisa segera ditukar.
5. Kurangnya Pelatihan dan Edukasi K3
Banyak pekerja belum tahu cara pakai alat yang benar karena tidak pernah ikut pelatihan. Maka, pihak perusahaan perlu:
- Jadwalkan pelatihan K3 rutin dan praktis.
- Gunakan simulasi atau video singkat agar lebih mudah dipahami.
6. Tidak Menyimpan Peralatan dengan Benar Setelah Digunakan
Alat sering diletakkan sembarangan, sehingga cepat rusak atau membahayakan orang lain. Jadi, siapkanlah tempat penyimpanan khusus untuk tiap jenis APD, lalu pasang rambu supaya pekerja selalu ingat untuk mengembalikan alat sesuai pada tempatnya.
Tips Memilih Peralatan K3 yang Berkualitas dan Tahan Lama
Supaya aman dan tenang, pastikan Anda memilih peralatan K3 yang sesuai standar. Cek kualitas bahan, sertifikasi SNI, nyaman saat dipakai, dan sesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan Anda.
Untuk Anda yang membutuhkan safety equipment berkualitas berstandar SNI, Mega Jaya adalah tempat terbaik. Temukan body harness bersertifikasi SNI, lengkap dengan tipe single dan double hook, harga termasuk PPN, serta pengiriman cepat dan dijamin aman.
Jika masih ragu, Anda bisa GRATIS konsultasi dulu dengan tim ahli kami. Pilih body harness terbaik di Mega Jaya, sebelum Anda menyesal belakangan!
FAQ
1. Apakah semua tempat kerja wajib menyediakan Peralatan K3?
Ya, terutama di sektor industri, konstruksi, dan manufaktur sesuai UU dan Permenaker.
2. Apakah APD bisa digunakan lebih dari sekali?
Tergantung jenisnya. Ada yang sekali pakai seperti masker medis, ada yang bisa digunakan ulang seperti helm dan safety shoes asalkan tetap layak pakai.
3. Bagaimana cara tahu APD masih layak pakai?
Cek kondisi fisik, masa kedaluwarsa, dan efektivitasnya saat dipakai.
4. Apakah semua jenis peralatan K3 harus ada di setiap tempat kerja?
Tidak. Peralatan K3 harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja.
5. Apakah peralatan K3 wajib memiliki Surat Keterangan K3 (Suket K3)?
Beberapa alat berisiko tinggi seperti bejana tekan, crane, dan instalasi listrik memang wajib memiliki Suket K3 untuk memastikan keamanan penggunaannya.